Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan harta bersama? UU Nomor 1 Tahun 1974 (UU Perkawinan) tidak.
HUKUM WARIS DI INDONESIA Membahas urusan waris seakan-akan menjadi sesuatu yang tabu, bahkan tidak jarang.