Perceraian merupakan suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh setiap pasangan yang sudah menikah. Akan tetapi, mungkin karena alasan yang berat, banyak orang meminta pengacara perceraian untuk mengurus gugatan perceraian. Hal tersebut karena perceraian dinilai menjadi jalan keluar terbaik bagi kedua pihak. Berikut ini, merupakan beberapa alasan terbanyak yang mendasari terjadinya perceraian di Indonesia.
Berdasarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tahun lalu Indonesia mengalami peningkatan kasus perceraian. Kasus yang diproses di Peradilan Agama Indonesia meningkat 54% dibandingkan tahun 2020 pada 2021, yaitu dari 291.677 kasus menjadi 447.743 kasus.
Dugaan Penyebab Tingginya Kasus Perceraian
Tidak sedikit yang menyimpulkan jika penyebab perceraian ini berkaitan dengan pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alasannya, karena dianggap berpengaruh terhadap tingkat stres keluarga.
Dari berbagai survei yang diberikan menyangkut dinamika rumah tangga semasa Covid-19, disimpulkan jika pandemi mendorong adanya perubahan beban kerja dalam rumah tangga. Tak hanya itu, beban pengasuhan pun juga turut meningkat.
Penyebab Kasus Perceraian di Indonesia
Adapun penyebab terbanyak yang mendasari terjadinya perceraian sepanjang tahun 2021 lalu adalah sebagai berikut:
- Alasan perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan (tidak harmonis) sebanyak 279.205 kasus
- Kasus perceraian karena alasan ekonomi sebanyak 113.343 kasus.
- Di posisi ketiga sebanyak 42.387 kasus perceraian terjadi sebagai akibat salah satu pihak yang meninggalkan.
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi faktor terjadinya perceraian sebanyak 4.779 kasus.
- Alasan perceraian karena mabuk 1.779 kasus
- Alasan karena murtad 1.447 kasus
- Alasan poligami sebanyak 893 kasus.
Dengan banyaknya alasan perceraian tersebut, kedua belah pihak disarankan agar didampingi oleh pengacara perceraian. Dengan didampingi pengacara perceraian diharapkan agar masing-masing mengetahui hak dan kewajiban setelah keduanya bercerai. Apalagi jika dalam pernikahan tersebut sudah menghasilkan keturunan.
Itulah beberapa informasi mengenai alasan yang mendasari terjadinya perceraian di Indonesia pada tahun 2021. Semoga di masa depan, kasus perceraian di Indonesia semakin berkurang.
Apabila Anda mengalami kasus perceraian, silahkan mencari pilihan pengacara perceraian yang tepat. Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, bisa menghubungi pengacara perceraian dari Konsultan Hukum Keluarga untuk meminta bantuan hukum terkait dengan kasus Anda. Kunjungi situs kami untuk mendapatkan informasi lengkapnya.