divorce certificate

Proses perceraian merupakan salah satu proses hukum yang panjang. Saat pernikahan, pasangan akan mendapatkan akta pernikahan atau buku nikah. Begitu pun saat perceraian, pasangan akan mendapatkan akta cerai asli guna kebutuhan administrasi yang mungkin membutuhkannya.

Akan tetapi, banyak beredarnya akta cerai palsu saat ini, tentunya membuat Anda perlu waspada. Untuk itu, sebelum menerima akta tersebut, disarankan agar Anda mengeceknya terlebih dahulu. Lalu, bagaimana cara mengenali akta cerai yang asli dan palsu? Berikut caranya.

Cek Secara Fisik

Langkah pertama Anda bisa mengecek secara fisik akta cerai yang asli dan yang palsu. Beberapa hal yang bisa Anda cek adalah sebagai berikut:

  1. Kualitas kertas
  2. Stempel
  3. Gambar Garuda

Anda bisa membandingkan akta tersebut dengan akta resmi lainnya seperti akta kelahiran.

Cek Secara Prosedur

Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah akta cerai tersebut akta cerai asli atau palsu adalah dengan mengecek secara prosedurnya. Berikut langkahnya:

1. Hasil dari Proses Persidangan

Proses sidang perceraian mungkin hanya diikuti kuasa hukum saja, akan tetapi Anda harus memastikan jika akta perceraian asli tetap dikeluarkan pengadilan. Apabila Anda tidak pernah ikut persidangan ataupun tidak pernah diwakilkan kuasa hukum, akta tersebut bisa diragukan.

2. Diambil Sendiri

Akta cerai asli wajib diambil oleh pihak yang bersangkutan sendiri atau oleh kuasa hukumnya. Apabila tidak, maka bisa dipastikan akta tersebut diragukan keasliannya.

3. Proses Peradilan

Jika akta cerai didapatkan setelah melalui proses persidangan singkat, maka Anda harus curiga. Alasannya, proses persidangan perceraian tidaklah singkat karena harus melewati beragam tahapan.

4. Biaya Tidak Wajar

Biaya untuk persidangan dan lainnya sudah diatur oleh negara. Oleh karena itu, jika Anda membayar biaya pengeluaran akta cerai dengan biaya yang tidak normal, maka patut dicurigai. Karena kemungkinan besar, itu bukanlah akta yang asli melainkan akta palsu.

Cek Secara Online

Kecanggihan fasilitas administrasi negara saat ini bisa dinikmati oleh masyarakat seperti bisa mengecek berkas secara online terkait keasliannya. Nah, disini Anda bisa mengecek apakah akta yang Anda dapatkan merupakan akta cerai asli atau palsu.

  1. Di SIPP Pengadilan Agama
  2. Situs Resmi Mahkamah Agung

Selain mencoba cara di atas, Anda juga bisa meminta pendampingan hukum seperti menggunakan jasa dari Konsultan Hukum Keluarga. Apabila akta itu terbukti palsu, Anda bisa melakukan tindakan hukum apabila itu merugikan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!